Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Usai Bunuh 2 Begal, Polres Lombok Tengah Didemo Warga

By Indra Fikri, Rabu, 13 April 2022 | 14:21 WIB
Jadi tersangka usai membunuh dua orang begal, puluhan warga dari berbagai aliansi demo di depan kantor Polres Lombok Tengah. (Tribunlombok.com)

MOTOR Plus-online.com - Jadi tersangka usai membunuh dua orang begal, puluhan warga dari berbagai aliansi demo di depan kantor Polres Lombok Tengah.

MR alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi begal, di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Saat melawan empat orang pelaku begal yang menghadangnya, Amaq Sinta terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.

Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu.

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah hari ini, (13/4/2022).

Baca Juga: Duel Lawan Begal Pertahankan Yamaha Aerox, Abdulah Rasid Dilarikan ke RSUD Sumedang

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 x 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Mereka memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam untuk mengambil keputusan.

Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Santi ini.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," ucap Hery dikutip dari Tribunlombok.com.

Sebelumnya, AKBP Hery Indra Cahyono telah menemui pendemo yang berunjuk rasa sejak pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Korban Begal Motor di Lombok Melawan dan Bunuh Dua Pelaku, Malah Jadi Tersangka

Ia mendukung penuh aksi masyarakat yang membela diri dan melakukan pengamanan agar terhindar dari gangguan kejahatan.

"Saya sampaikan jika kami (Polres Loteng) akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," sambungnya.

Aksi hari ini berlangsung dengan damai.

Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.

Polres Lombok Tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah akibat adanya demo ini.

Pendemo sendiri yang hadir dalam aksi Bela Amaq Sinta ini terdiri dari berbagai LSM dan perwakilan dari berbagai kecamatan.

Perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga Amaq Sinta turut hadir dalam aksi demo tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta