Pemutihan pajak motor di Jawa Timur. (Bapenda Jawa Timur)
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Bulan Ramadhan.
"Insyallah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng, situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadhan tahun ini Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya,” ujar Khofifah dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Program insentif ini merupakan sebuah ihktiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim.
Karena hingga 14 Maret 2022, tercatat sebanyak 277.430 objek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan.
Dari data tersebut sebanyak 50 persennya atau 138.715 wajib pajak berpotensi memanfaatkan kebijakan pemutihan ini.
“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” ujar gubernur Jatim tersebut.
Selain itu, Khofifah juga menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat Jatim untuk membayar kewajiban pajak sangat tinggi.
Dari data Bapenda Jatim, pada 2022 triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang sudah ditetapkan.
Capaian realisasi pajak yang maksimal tersebut tidak lepas dari faktor inovasi pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah Jatim.
Masyarakat juga banyak yang memanfaatkan pembayaran pajak non tunai, hingga 30 Maret 2022 telah ada 307.183 wajib pajak yang memanfaatkan layanan non tunai.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat," ujar Khofifah.