Find Us On Social Media :

Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

By Aong, Rabu, 13 April 2022 | 22:18 WIB
Ilustrasi penyekatan karena masih ada PPKM (KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)

MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya masyarakat sudah senang karena sudah dibolehkan mudik namun kini ada kabar terbaru.

Gawat gagal mudik nih kembali diberlakukan PPKM level 3 di sejumlah daerah termasuk Jawa dan Bali.

Untuk wilayah Jawa dan Bali memasuki PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Sementara di luar pulai Jawa dan Bali PPKM kembali diperpanjang, di sejumlah daerah masuk dalam level 1 hingga 3.

Dalam tingkat provinsi, 31 provinsi berstatus PPKM level 1 dan hanya ada 3 provinsi yang berstatus bukan level 1.

Di tingkat kabupaten/kota, wilayah yang berada di level 3 turun dari 110 daerah menjadi 43 daerah.

Daerah PPKM level 2 meningkat dari 250 daerah menjadi 259 daerah.

Berikut daerah-daerah yang dianggap waspda dan masih dalam PPKM level 3.  

Baca Juga: Keluar Kota Pakai Motor Tidak Perlu PCR/Antigen, Begini Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali

Baca Juga: Update Daftar Lengkap Wilayah dan Aturan PPKM Jawa Bali Level 2 hingga Level 4