Find Us On Social Media :

Gawat Gagal Mudik Nih Kembali Diberlakukan PPKM di Sejumlah Daerah Termasuk Jawa dan Bali

By Aong, Rabu, 13 April 2022 | 22:18 WIB
Ilustrasi penyekatan karena masih ada PPKM (KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)

Kalimantan Barat

- Level 3: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang

Kalimantan Tengah

-Level 3: Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya

Kalimantan Selatan

-Level 3: Kota Banjarmasin

Kalimantan Timur

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu,

Sulawesi Utara

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow,

Sulawesi Tengah

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sidenreng Rappang,

Sulawesi Tenggara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari,

Maluku Utara

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate,

Papua

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura,

Papua Barat

-Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.