"Kemarin kami sudah melakukan gelar perkara namun akan digelar kembali. Intinya kami berusaha akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ungkap Hery.
Sampai saat ini, Polres Lombok Tengah terus melakukan proses hukum.
Dua orang pelaku begal yang masih hidup saat ini sudah diamankan.
"Untuk dua orang pelaku begal tersebut sebelumnya kami jemput dirumahnya," tutupnya.
Baca Juga: Korban Begal Motor di Lombok Melawan dan Bunuh Dua Pelaku, Malah Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tangguhkan Penahanan Amaq Sinta, Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka Pembunuhan