Find Us On Social Media :

3 Kasus Pembunuhan Begal Berujung Penjara, Pemuda Asal Bekasi Malah Dapat Penghargaan

By Ahmad Ridho, Kamis, 14 April 2022 | 15:40 WIB
Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan. (Tribunnews.com)

Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.

Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.

Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.

Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.

"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Didemo, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pemuda di Malang jadi tersangka, Pembunuh begal di Bekasi dapat penghargaan.

Pada awal 2018 lalu, seorang remaja di Bekasi juga bunuh begal di Summarrecon.