Find Us On Social Media :

3 Kasus Pembunuhan Begal Berujung Penjara, Pemuda Asal Bekasi Malah Dapat Penghargaan

By Kamis, 14 April 2022 | 15:40
Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan. (Tribunnews.com)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Didemo, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Pemuda di Malang jadi tersangka, Pembunuh begal di Bekasi dapat penghargaan.

Pada awal 2018 lalu, seorang remaja di Bekasi juga bunuh begal di Summarrecon.

Hal ini dilakukannya atas aksi pembelaan diri.

Kali ini, siswa SMA di Malang melakukan hal yang sama yakni membunuh begal.

ZA (17) siswa SMA asal Malang jadi korban begal.

Diceritakan, saat itu ZA dan pacarnya sedang nongkrong di perkebunan tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).

Begal mengendarai motor mendatangi ZA dan pacarnya.

Baca Juga: Duel Lawan Begal Pertahankan Yamaha Aerox, Abdulah Rasid Dilarikan ke RSUD Sumedang

Begal yang diketahui bernama Misnan dan Ahmad meminta barang berharga ZA.

Seperti motor dan ponselnya.