Find Us On Social Media :

3 Kasus Pembunuhan Begal Berujung Penjara, Pemuda Asal Bekasi Malah Dapat Penghargaan

By Kamis, 14 April 2022 | 15:40
Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan. (Tribunnews.com)

Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati.

Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.

Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.

Beda dengan ZA, atas aksi heroiknya, Irfan mendapatkan penghargaan bahkan sempat ditawarkan untuk menjadi polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sama-sama Bunuh Begal, Beda Nasib Remaja Malang & Bekasi: ZA Jadi Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan