Find Us On Social Media :

Pemprov Jakarta Beri Tumpangan Mudik Gratis 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

By Erwan Hartawan, Sabtu, 16 April 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi mudik dari Pemprov DKI Jakarta (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beri tumpangan mudik gratis 2022.

Pada mudik kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kuota 19.680 peserta.

Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk seluruh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Adapun informasi lebih lengkap mengenai mudik gratis DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

- Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster

- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta