Find Us On Social Media :

Pemprov Jakarta Beri Tumpangan Mudik Gratis 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

By Erwan Hartawan, Sabtu, 16 April 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi mudik dari Pemprov DKI Jakarta (Kompas.com)

Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.

Baca Juga: Berefek Pegal, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Vaksin Saat Hari H Mudik

Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

1. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758

2. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

3. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.

4. Lokasi verifikasi offline antara lain:

- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat

- Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat