Find Us On Social Media :

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemkot Tangerang Jelang Lebaran, Simak Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 17 April 2022 | 09:01 WIB
Ilustrasi mudik. Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jelang Lebaran, simak syarat-syaratnya. (KOMPAS.com/GALIH PRADIPTA)

3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

5. Semua peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

6. Peserta yang tidak mempunyai smartphone diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster. 

7. Peserta dapat membawa dua sampai tiga orang penumpang tambahan.

8. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

9. Datang satu jam sebelum waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Buruan Daftar Mudik Gratis 2022, Ribuan Kuota Ditambah Simak Cara dan Syaratnya

10. Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat registrasi di tempat pemberangkatan.

Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dishub Pemkot Tangerang