Find Us On Social Media :

Modus Pelaku Curanmor, Ngaku Jadi Anggota TNI dan Ajak Cewek Kencan

By , Minggu, 17 April 2022 | 14:40
Ilustrasi aksi pelaku curanmor (dok.tribunnews.com)

"Dia dikenakan Pasal 378 subsider 372 KUHPidana," tutup Junaidi.