Find Us On Social Media :

Duh Polisi Siap Terapkan Batas Kecepatan Maksimum di Jalan Arteri Jakarta, Pemotor Jangan Asal Ngebut

By Erwan Hartawan, Selasa, 19 April 2022 | 15:25 WIB
Ilustrasi ETLE di jalan arteri Jakarta untuk pantau batas kecepatan maksimum kendaraan (TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Sambodo menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, tercatat adanya penurunan angka pelanggar di titik yang telah terpasang kamera tilang elektronik untuk batas kecepatan maksimum di tol.

Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis tilang elektronik lewat kerja sama dengan pihak terkait.

Sekedar Informasi, saat ini 98 unit ETLE dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta dan daerah penyanggah.

Baca Juga: Cara Cek Motor Terkena Tilang Elektronik, Jangan Tunggu Sampai Perpanjang STNK

Mengacu pada data yang dibeberkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya sebanyak 12 unit ETLE dipasang di sepanjang Jalan Bundaran Senayan hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian, 45 unit ETLE terpasang di sepanjang jalan rute Kota Tua hingga Senayan. Lalu 41 unit ETLE terpasang di daerah penyangga, arteri, jalan tol serta koridor Trans Jakarta.