Find Us On Social Media :

Kasus Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg, Kolonel Priyanto Akan Dituntut Hari Ini

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 21 April 2022 | 07:54 WIB
Update kasus tabrak lari modifikator motor di Nagreg sampai tewas, kolonel Priyanto akan dituntut hari ini. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

MOTOR Plus-online.com - Update kasus tabrak lari modifikator motor di Nagreg sampai tewas, kolonel Priyanto akan dituntut hari ini.

Bikers pasti masih ingat kasus tabrak lari yang menewaskan modifikator motor, Hendi (17) dan pacarnya Salsabila (14).

Kasus tersebut memasuki babak baru.

Pelaku tabrak lari, Kolonel Priyanto akan menjalani sidang dengan pembacaan tuntutan.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Kolonel Priyanto akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (21/4/2022).

Rencananya, sidang pembacaan tuntutan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"(Jadwal tuntutan) tetap. Kami siap membacakan tuntutan," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Wirdel mengatakan, pihaknya akan membuat tuntutan sesuai fakta persidangan.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg Sampaikan Hal Mengejutkan, Hakim Sampai Heran 

"Kami mengajukan rencana tuntutan kami berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, nanti Oditur Jenderal TNI yang akan memberikan petunjuk tuntutannya," ujar Wirdel.