Find Us On Social Media :

Pertamina Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Harga Pertalite, 3 Menteri Sudah Setuju

By Sabtu, 23 April 2022 | 19:27
Siap-siap Pertalite akan naik harga, tiga menteri sudah menyetujui soal rencana kenaikan bensin RON 90 ini. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

“Pertalite, karena sudah menjadi JBKP, maka kewenangan untuk penyesuaian harga Pertalite ada di pemerintah,” ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (23/4/2022).

Adapun JBKP menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar, dan mutu tertentu yang didistribusikan di wilayah penugasan.

Artinya, Pertamina hanya diberikan tugas oleh pemerintah untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dengan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

Subsidi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina tersebut menggunakan dana APBN.

Sinyal kenaikan harga Pertalite dari 3 menteri

Sebelumnya, sinyal kenaikan BBM jenis Pertalite bermula dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Bocoran Harga Pertalite Naik Rp 2000 Sampai 3000 Diungkap Ketua Komisi VII DPR RI Kapan Waktunya

Saat ditemui di Bekasi Timur dalam kunjungan meninjau LRT, Jumat (1/4/2022), Luhut memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan BBM dan elpiji 3 kilogram di tahun ini.

“Overall (secara keseluruhan), yang akan terjadi (kenaikan) itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) secara bertahap,” ujar Luhut, dilansir dari Kompas.com (1/4/2022).

Ia pun melanjutkan, pemerintah akan menaikkan harga secara bertahap di tahun ini, yakni pada 1 April, Juli, dan September 2022.

Menko Perekonomian juga mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut kenaikan harga Pertalite dan elpiji 3 kilogram.

Ia mengatakan, pengkajian diperlukan lantaran komoditas tersebut menjadi yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dibanding barang jenis lain.

“Sekarang kita masih mengkaji. Sesudah kita kaji, kita akan umumkan, Tapi saat sekarang belum,” ujarnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas.com.