Lebih lanjut Dika mengimbau, kepada warga yang hendak meninggalkan rumah sebaiknya mengecek keamanan sejumlah hal, seperti kompor, kran air, juga aliran listrik.
Warga sebaiknya memberi tahu tetangga, atau petugas keamanan setempat jika rumah hendak ditinggal.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Rekomendasi Tempat Penitipan Motor saat Libur Mudik Lebaran 2022 Gratis, Ini Sejumlah Syaratnya