Find Us On Social Media :

Usai Lebaran 2022 Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Di 4 Provinsi Ini

By , Senin, 09 Mei 2022 | 09:25
Ilustrasi STNK dan BPKB. Usai Hari Raya Lebaran 2022 masih digelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku di 4 provinsi ini, awas kelewatan. (Kompas.com)

Pemutihan pajak motor di Kalimantan Utara (Bapenda Kalimantan Utara)

Program pemutihan pajak kendaraan hanya memberikan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.