Find Us On Social Media :

Tinggal Menghitung Hari Polisi Berlakukan Pelat Nomor Putih Bagi yang Mau Ganti Apakah Bisa Beli Online

By , Selasa, 17 Mei 2022 | 20:28
Contoh pelat nomor putih yang sempat ramai di sosial media (Facebook)

"TNKB itu kan bagian dari dokumen Negara yang diterbitkan oleh penyelengara Negara dan tidak boleh diterbitkan oleh sembarang orang meskipun bentuknya pelat," tegasnya.

Namun Taslim mengatakan, kepolisian tidak akan menolak apabila ada pemilik kendaraan yang ingin mengganti ke pelat nomor putih meskipun masa berlaku pelat hitamnya belum berakhir.

Hanya saja untuk pergantian seperti ini, pemohon harus membayar lagi nilai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Kalau mau langsung ganti akan kami layani, tapi harus bayar PNBP-nya. Kalau tidak bayar, siapa yang mau bayar PNBP-nya? Kami tetap layani, karena memang itu hak masyarakat," katanya.