Find Us On Social Media :

Murah Meriah Motor Yamaha Jupiter MX 2008 Dilelang di Bawah Rp 1 Juta, STNK BPKB Lengkap

By Ahmad Ridho, Rabu, 18 Mei 2022 | 16:00 WIB
Motor Yamaha Jupiter MX tahun 2008 dilelang murah meriah di bawah Rp 1 jutaan. (lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Murah meriah motor Yamaha Jupiter MX 2008 dilelang di bawah Rp 1 jutaan, STNK BPKB lengkap.

Kabar bagus buat yang lagi cari motor bekas.

Motor Yamaha Jupiter MX dilelang murah meriah cuma Rp 800 ribuan.

Motor bebek Yamaha tahun 2008 ini dilengkapi STNK dan BPKB.

Buat yang penasaran bisa ikutan lelang dan daftar lewat online sebelum mengajukan penawaran tertinggi.

Cari motor bekas sekarang lebih mudah dan murah lewat jalur lelang.

Setiap hari instansi pemerintahan sering melelang motor atau mobil dengan berbagai kondisi.

Mulai dari yang kondisi mesinnya normal sampai rusak berat.

Baca Juga: Mau Dapat Motor Bekas Harga Murah, Buruan Ikut Lelang Honda Vario Tahun 2013

Ada juga motor yang surat-suratnya (STNK dan BPKB) lengkap sampai yang tanpa surat kendaraan.

Tinggal pilih dan sesuaikan dengan keuangan, setelah cocok baru ikutan daftar.

Satu lagi motor Yamaha Jupiter MX tahun 2008 dilelang KPKNL Palu (Pemkab Banggai).

Motor bebek warna hitam silver ini dilelang (open bid) Rp 811.000.

Bagi calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan 283.850.

Sementara batas akhir penawaran akan ditutup tanggal 19 Mei 2022 besok.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan
Yamaha / Jupiter MX
BPKB NO. F 4855709 S
tanggal 15 November 2008
Nomor Polisi : DN 6527 CB
Tahun : 2008
Warna : ABU ABU
Nomor Rangka : MH31S70048K392140
Nomor Mesin : 1S7-392566
Lokasi : Kantor Kesbangpol

Syarat dan Ketentuan Lelang:

A. Uang Jaminan

1. Nomor VA (Virtual Account) akan dibagikan secara otomatis dari aplikasi kepada masing-masing peserta lelang setelah mengikuti proses pendaftaran.

Baca Juga: Murah Banget Harga Motor Bekas Rp 6 Jutaan, Ada Honda BeAT dan Lainnya Tinggal Pilih

2. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Palu paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

3. Segala akibat dan biaya yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta Lelang.

4. Setoran uang jaminan harus sudah masuk efektif di rekening penampungan KPKNL 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, sehingga setiap peserta harus memperhatikan batas waktu transfer dimasing-masing bank, apabila setoran uang jaminan terbaca system pada hari pelaksanaan lelang maka tidak diakui sebagai peserta lelang.

B. Persyaratan Lelang

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti Lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Dengan mengajukan penawaran pada Lelang ini peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek dan bertanggung jawab atas obyek Lelang yang dibeli.

5. Pejabat Lelang/KPKNL dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran/keabsahan foto objek lelang.

Baca Juga: Mau Kredit Motor Baru Honda BeAT Siapkan Modal Rp 1,6 Jutaan, Cicilannya Segini

6. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai pemenang Lelang diwajibkan membayar pelunasannya selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang ditambah bea Lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan Lelang terhadap obyek Lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pemohon lelang, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Palu.

8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Penjual pada hari & jam kerja.

9. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

10. Bagi peserta lelang yang berminat disarankan agar terlebih dahulu melihat barang yang akan dibeli sebelum melakukan penawaran.

11. Objek Lelang dijual apa adanya (as-is) segala kekurangan atau kelebihannya barang Pembeli dianggab faham/tau sehingga tidak ada keberatan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Untuk informasi lebih jelas dan lengkap bisa klik LINK ini.