Find Us On Social Media :

Honda PCX, NMAX, Hingga Vespa Hasil Curian 5 Maling Motor, Modus Tipu-Tipu Bocah Pemilik Motor

By Yuka Samudera, Kamis, 19 Mei 2022 | 21:50 WIB
Hasil curian 5 maling motor mulai Honda PCX, NMAX, hingga Vespa diciduk polisi, modusnya tipu-tipu bocah pemilik motor. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS )

Tidak cuma itu brother, polisi juga menyita 14 plat nomor palsu, 56 STNK palsu dan uang tunai Rp 200 ribu serta perhiasan yang dibeli dari hasil kejahatan.

Pelat nomor dan STNK palsu ini didapatkan dari pelaku yang bisa menggandakannya.

"Ini nanti masih kita dalami. Masih dikembangkan dari mana sumbernya," sambung Royce.

Para komplotan maling motor yang diciduk polisi. (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS )

Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial ER dan DS dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.

Sedangkan ketiga pelaku berinisial STR, PF dan MR dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan.

Modus aksi para maling motor ini yaitu memberikan 'shock terapy' kepada korban.

Dengan licik mereka membuat skenario seolah si anak pemilik motor itu memiliki masalah dengan adik kandung pelaku.

Beberapa korbannya yang sebagian besar anak-anak itu pun ketakutan hingga menyerahkan motornya.

Baca Juga: Honda Genio Hilang Hampir Dua Tahun, Akhirnya Maling Tertangkap Setelah Lebaran 2022