Find Us On Social Media :

Wajib Tahu Cara Kerja Tilang Elektronik, Jelang Penerapan Pelat Nomor Putih

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 22 Mei 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi. Bikers wajib tahu cara kerja tilang elektronik alias ETLE, jelang penerapan pelat nomor putih bulan depan. (Tribun Pontianak)

MOTOR Plus-online.com - Bikers wajib tahu cara kerja tilang elektronik alias ETLE, jelang penerapan pelat nomor putih bulan depan.

Ramai pelat nomor putih akan menggantikan pelat nomor hitam yang sudah lama digunakan di Indonesia.

Pelat nomor putih yang dimaksud, yakni punya warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Rencananya pelat nomor putih akan mulai diterapkan bulan Juni 2022.

Sebenarnya rencana penerapan pelat nomor putih sudah muncul sejak awal tahun 2022.

Penggunaan pelat nomor putih ini dilakukan demi mendukung efektivitas tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebab, penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan akan lebih mudah terbaca oleh kamera ETLE.

Sudah ada ratusan kamera tilang elektronik yang terpasang di 12 polda di Indonesia.

Ilustrasi pelat nomor putih (Facebook)

Baca Juga: Awas Motor Bisa Kena ETLE, Begini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak Via Online