Find Us On Social Media :

Pemutihan dan Bayar Pajak Kendaraan Hanya Separo di Salah Satu dari Tujuh Provinsi di Indonesia Ini

By Aong, Senin, 23 Mei 2022 | 22:22 WIB
Ilustasi pemutihan denda pajak kendaraan (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Ada lagi nih pemutihan atau bebas denda pajak dan diskon 50% dari biaya PKB.

Pemutiham dan bayar pajak kendaraan hanya separo di salah satu dari tujuh provinsi di Indonesia ini buruan bayarin. 

Menjelang awal tahun tujuh pemerintah daerah atau provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaran.

Bahkan bukan sekadar pemutihan bebas denda pajak namun ada yang bayar pajak hanya separo.

Jadi wajib pajak atau pemilik kendaraan hanya dikenakan biaya 50 persen dari PKB tersebut.

Program pemutihan pajak kendaraan momen bagus bagi yang akan bayar pajak kendaraan namun takut dikenai denda.

Supaya tidak penasaran berikut tujuh provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan diskon PKB.

1. Kalimantan Tengah

Menyambut HUT Kalimantan Tengah ke-65, Pemprov memberlakukan pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Serius Nih Pemutihan Pajak Kendaraan Benar-benar Gratis Tanpa Biaya Apapun, Masih Berlangsung Sampai Desember 2022