Find Us On Social Media :

Asyik, Pemutihan Pajak Digelar 7 Provinsi Hingga September 2022, Buruan Siapkan STNK BPKB KTP

By Jumat, 27 Mei 2022 | 07:26
Ilustrasi STNK dan BPKB. Ada tujuh provinsi gelar pemutihan pajak salah satunya hingga September 2022, yuk siapkan STNK BPKB dan KTP kalian bro! (Kompas.com)

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

Insentif yang diberikan antara lain pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.

4. Kalimantan Utara

Melihat dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 dan sudah dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Pemutihan dan Bayar Pajak Kendaraan Hanya Separo di Salah Satu dari Tujuh Provinsi di Indonesia Ini

Adapun keringanan yang diberikan, berupa pembebasan BBNKB kedua, termasuk untuk kendaraan dalam daerah yang belum memiliki balik nama dari hasil jual beli kendaraan, hibah, lelang, dan waris.

5. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus. (Instagram.com/bapenda.kalteng)

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain, mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.

6. Gorontalo