Find Us On Social Media :

Bocoran Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi Bensin Pertalite Versi DPR Motor atau Mobil Selain Ini Dilarang

By Aong, Kamis, 2 Juni 2022 | 21:47 WIB
Siap-siap Pertalite akan dilarang untuk kendaraan tertentu (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Sedang digodok oleh pemerintah kendaraan apa saja yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina.

Bocoran kriteria kendaraan yang boleh isi bensin Pertalite versi DPR motor atau mobil selain ini dilarang minum BBM subsidi.

Beberapa hari ini dihebohkan karena bensin Pertalite dikabarkan akan dibatasi penggunanya hanya untuk kendaraan tertentu.

Ada yang menyebut bensin Pertalite hanya boleh untuk seped motor dan angkutan pelat kuning.

Sementara itu disebutkan juga kalau bensin Pertalite tidak boleh untuk kendaraan atau mobil mewah. 

Namun rencana pemerintah menetukan kriteria kendaraan apa saja yang tidak boleh isi bensin Pertalite masih dalam pembahasan.

Aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

Sementara aturan itu sedang digodok, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengusulkan kriteria mobil mewah yang dilarang beli BBM RON 90 atau Pertalite.

Baca Juga: Aplikasi yang Wajib Ada Di HP Saat Beli Pertalite Nanti, Ini Kriteria Pembelinya

Baca Juga: BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Amankah Stok Bensin Pertalite dan Pertamax di SPBU Kota Bogor?

"Usulan saya, kriteria mobil mewah tidak boleh beli Pertalite yaitu cc kendaraan lebih dari 2.000 dan tahun pembuatan kurang dari 5 tahun," kata Mulyanto saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Katanya agar terimpementasi dengan baik di lapangan, petugas SPBU dilatih untuk mengenali kriteria kendaraan yang tidak boleh beli Pertalite.

"Kendaraan yang meragukan, namun ternyata berhak dapat subsidi ditempel stiker BBM bersubsidi," ucapnya.

Selain itu, kata Mulyanto, setiap SPBU juga perlu ada klaster khusus BBM bersubsidi, baik itu Solar maupun Pertalite agar tidak menimbulkan antrean.

"Mobil mewah tidak boleh masuk mengisi BBM di klaster ini. Tapi, pemerintah perlu sosialisasi dan masa percobaan, serta pemberlakuan secara bertahap," tuturnya.

Namun, kriteria mobil mewah belum ditentukan secara pasti, apakah dilihat dari kapasitas cc kendaraan, tahun pembuatan, atau lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR: Mobil Berkapasitas 2.000 cc Seharusnya Dilarang Beli Pertalite.