Find Us On Social Media :

Tertawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Ampunan Sampai September 2022 Khusus 7 Provinsi

By Aong, Senin, 6 Juni 2022 | 20:00 WIB
Ilustasi STNK. 2 daerah masih adain pemutihan pajak kendaraan, terakhir bulan Maret 2022 ini, bikers yang menunggak buruan bayar. (Galih Setiadi/MOTOR Plus-online)

Baca Juga: Enaknya Ada Keringanan Pajak Kendaraan Juni 2022, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

2. Sumatera Barat

Jika brother berdomisili di Sumatera Barat juga bisa memanfaatkan progam ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui akun Instagram Bapenda @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.

Program yang didasari oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini, berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan, meliputi gratis BBNKB dan gratis denda PKB.

3. Jawa Timur

Bapenda Jawa Timur
Pemutihan pajak motor di Jawa Timur.
Mengutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan ini seiring dengan adanya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pemutihan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.