Find Us On Social Media :

Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

By Erwan Hartawan, Selasa, 7 Juni 2022 | 08:00 WIB
Lokasi pemutihan pajak berlaku di 8 provinsi (Kontan)

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Tertawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Ampunan Sampai September 2022 Khusus 7 Provinsi

2. Bali

Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor