Find Us On Social Media :

Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

By Erwan Hartawan, Selasa, 7 Juni 2022 | 08:00 WIB
Lokasi pemutihan pajak berlaku di 8 provinsi (Kontan)

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

3. Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui akun Instagram Bapenda @bapendasumbarofficial, mengumumkan penyelenggaraan pemutihan PKB.

Program yang didasari oleh Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini, berlangsung mulai 15 Maret hingga 15 Juni 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor