Find Us On Social Media :

Update Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan, 8 Provinsi Bebaskan Denda hingga Bea Balik Nama

By , Selasa, 07 Juni 2022 | 08:00
Lokasi pemutihan pajak berlaku di 8 provinsi (Kontan)

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

4. Bangka Belitung

Dilansir dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.

5.Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.