Find Us On Social Media :

Awas Perpanjang SIM Ditolak Gara-gara Tidak Bawa Fotocopy 2 Kartu Ini Jangan Lupa Sediakan Uang Segini

By Senin, 13 Juni 2022 | 19:20
Ilustrasi perpanjang SIM (Wartakotalive.com)

Selain itu mohon diwajibkan membayar tes Psikologi SIM sebesar Rp 60 ribu.

Tinggal dijumlahkan saja kalau SIM A yaitu Rp 80.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 215.000

Sedangkan SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.