Find Us On Social Media :

Murah Banget Yamaha Vega ZR Masih Mulus Dilelang Rp1 Jutaan, Surat Lengkap

By Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:28
Murah KPKNL Manado melelang motor Yamaha Vega ZR Rp1 jutaan, kondisinya masih mulus. (lelang.go.id)

Satu lagi, motor Yamaha Vega ZR dilelang murah meriah cuma Rp1 jutaan.

Motor bebek Yamaha keluaran tahun 2011 ini rencananya akan dilelang pada harga Rp1.100.000.

Motor Yamaha Vega ZR dilelang KPKNL Manado Rp1 jutaan, buruan sikat. (lelang.go.id)

KPKNL Manado (BPS Sulut) berencana melelang motor Yamaha Vega ZR dan calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp220 ribu.

Dari foto-foto yang diunggah situs lelang.go.id, kondisi Yamaha Vega ZR ini masih terbilang mulus.

Baca Juga: Murah Meriah Motor Suzuki Shogun Kondisi Mulus Dilelang Cuma Rp1,8 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Ban depan dan belakang juga masih tebal terlihat dari kembangan bannya.

Calon peserta lelang yang tertarik bisa daftar via online dan menyetorkan uang jaminan.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan
YAMAHA VEGA/2011
BPKB NO. I05598991
tanggal 6 Desember 2011
Nomor Polisi : DB 6498 MN
Tahun : 2011
Warna : BIRU
Nomor Rangka : MH35D9203BJ117517
Nomor Mesin : 5D91117532
Lokasi : MANADO

Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya as is dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang.

Peserta lelang dianggap telah mengetahui /memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli

Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila ada karena suatu hal terjadi gugatan maupun tuntutan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang, pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak berhak melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Manado dan Badan Pusat Statistik Prov. Sulut dan biaya atau kewajiban yang tertunggak (termasuk PBB, Rekening Listrik/Air, Telephone, dsb) menjadi resiko dan tanggung jawab Pembeli.

Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan / atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan / penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan /keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN.