Find Us On Social Media :

Supaya Gak Ditolak Inilah Persyaratan dan Biaya yang Diperlukan Perpanjang SIM di Mobil Keliling

By Aong, Minggu, 19 Juni 2022 | 22:44 WIB
Ketahui persyaratan dan biaya Perpanjang SIM di mobil keliling (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau perpanjang SIM di mobil keliling karena cepat dan tidak banyak ngantri.

Supaya gak ditolak inilah persyaratan dan biaya yang diperlukan perpanjang SIM di Mobil Keliling tidak bolak-balik.

Perpanjang SIM di Mobil Keliling bisa jadi lebih lama kalau tidak tahu syarat dan biayanya berapa berapa.

Untuk itu ada persyaratan khusus yang harus disediakan dari rumah supaya tidak ditolak ketika pendaftaran.

Perlu diingat bahwa perpanjang SIM di mobil SIM keliling hanya untuk SIM A dan SIM C.

Jadwal layanan SIM mobil keliling juga beroperasi terbatas, layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB atau ada juga yang sampai jam 12.00.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yang perlu disiapkan dari rumah:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

Baca Juga: Awas Perpanjang SIM Ditolak Gara-gara Tidak Bawa Fotocopy 2 Kartu Ini Jangan Lupa Sediakan Uang Segini

 Baca Juga: Jalur Cepat Perpanjang SIM Siapkan Uang Segini dan 2 Lembar Fotocopy KTP Gak Pake Lama Langsung Jadi

Perpanjang SIM di SIM Keliling hanya SIM A dan C (Kompas.com)

Perlu diingat bahwa layanan SIM Mobil keliling tidak menyediakan foto copy, sehingga apabila pemohon tidak melengkapinya akan ditolak.

Pemohon diminta untuk memfoto copy SIM dan KTP diluar sehingga akan memakan waktu lama dan bolak-balik.  

Demikian juga biaya atau uang yang disediakan 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Seperti di Mobil SIM Keliling di Pasar Segar Graha Raya Kota Tangerang (28/4/22).

Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Total biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 215.000

Sedangkan SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.

Cara perpanjang di SIM keliling:

1. Pendaftaran ke petugas dan akan diberi formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.

2. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas untuk pembayaran perpanjangan.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan untuk berfoto.

6. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi.

7. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.