Find Us On Social Media :

Sebanyak 2.500 Pengendara Ditilang Ternyata Presentase Pemotor yang Memakai Sandal Jepit Bikin Kaget

By Aong, Minggu, 19 Juni 2022 | 23:39 WIB
Pemakai sandal jepit apakah ditilang ya (Tribunpontianak.co.id)

Edy mengatakan, seluruh penilangan selama gelaran operasi berlangsung dilakukan melalui ETLE kecuali pengguna knalpot brong.

"Untuk pengguna knalpot brong kami tilang melalui Mobile Sigap, yang mana petugas memotret menggunakan ponsel," lanjutnya.

Saat ditanya soal pelanggar yang mendominasi, Edy menyebut pengendara motor lebih banyak jumlahnya.

"Pelanggaran yang sering ditemui pada pekan pertama adalah tak menggunakan helm, melawan arus, dan knalpot brong," jelas Edy.

Di sisi lain, Kasatlantas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan tidak ada tilang untuk pengendara yang menggunakan sandal jepit.

"Kami hanya mengimbau pengendara motor agar tak pakai sandal jepit demi keselamatannya," ungkap Bobby Anugrah Rachman.

Hal tersebut sesuai imbaun Polda Metro Jaya yang disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, Senin (13/06/2022).

Irjen Firman Santyabudi menegaskan, penggunaan sandal jepit saat berkendara memang kurang safety.

Pasalnya sandal jepit kurang memberikan perlindungan pengendara apabila terjadi kecelakaan di jalan.