Find Us On Social Media :

Ojol dan Kurir Paket Siap-siap Punya SIM C Khusus dari Polisi

By , Senin, 20 Juni 2022 | 19:30
Ilustrasi ojol resah bakal punya sim khusus (Tribunnews.com)

“Kemudian kita sedang menyusun uji kompetensi profesi dan menyiapkan regulasinya,” ucap Tora.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Membedakan SIM Asli dan SIM Palsu Berdasarkan Update Terkini Resmi Info dari Polisi

Selain aturan SIM, Korlantas Polri juga telah mengeluarkan aturan baru tentang pelat nomer kendaraan, di mana 3 daerah pertama akan gunakan pelat nomer putih dan Jakarta tidak termasuk di dalamnya.

Rencananya penggunaan 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih akan di mulai pada Juni ini dan nantinya akan diikuti oleh daerah lainnya.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, bahwa 3 daerah pertama gunakan pelat nomer putih nantinya akan dimulai di daerah Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.