Find Us On Social Media :

Bagaimana Perpanjangan STNK Motor Setelah Ada Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 Juni 2022 | 16:25 WIB
22 nama jalan di Jakarta berubah, tidak berpengaruh pada saat perpanjangan STNK motor. (GridOto.com)

Dihubungi MOTOR Plus-online, Thamrin Susanto pemilik biro jasa resmi Mutiara Jasa mengaku perubahan nama-nama jalan di Jakarta tidak berpengaruh pada saat perpanjangan STNK motor.

Menurutnya, yang paling penting adalah berkas-berkas lengkap sebelum perpanjangan STNK motor.

Seperti KTP pemilik motor, STNK dan BPKB pemilik motor, kalau soal perubahan nama jalan tidak berpengaruh.

"Yang penting masih sama RT atau RW, Kelurahan dan Kecamatan. Kalau nama jalan yang berubah tidak ada masalah sama sekali saat perpanjangan STNK atau bayar pajak motor," buka Thamrin, Rabu (22/6/2022).

Thamrin melanjutkan, akan ada masalah saat perpanjangan STNK motor saat salah satu persyaratan tidak ada.

"Jelas kalau salah satu persyaratan tidak ada baru ada masalah. Misalkan perpanjang STNK tidak ada KTP atau STNK ini yang bermasalah. Kalau cuma pergantian nama jalan di Jakarta saya rasa tetap bisa diproses," tambahnya.

Untuk yang akan mengurus atau perpanjang STNK motor bisa langsung datang langsung ke Samsat atau biro jasa resmi seperti Mutiara Jasa yang dikelola Thamrin Susanto.

Baca Juga: Motor Diblokir Tidak Bisa Bayar Pajak Karena Tilang Elektronik, Bisa Diurus Lewat Biro Jasa?

"Kalau mau perpanjang pajak motor ya tinggal datang saja mau ke Samsat atau biro jasa. Jangan lupa disiapkan KTP pemilik, STNK dan BPKB sudah bisa langsung diproses," tutupnya.

Berikut ini 22 nama jalan di Jakarta yang berubah: