Find Us On Social Media :

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2022, Bisa Sambil Ngoprek Motor di Rumah

By Ahmad Ridho, Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tanpa antri dan capek harus ke Satpas SIM, perpanjangan SIM bisa lewat online. (www.digitalkorlantas.id/sim)

MOTOR Plus-online.com - Syarat dan biaya perpanjangan SIM online 2022, bisa sambil ngoprek motor di rumah.

Masa berlaku Surat Izin mengemudi (SIM) harus sering dicek.

Kalau akan habis masa berlakunya segeralah diperpanjang.

Terlambat memperpanjang SIM walaupun satu hari maka diharuskan untuk bikin SIM baru.

Masa berlaku SIM yang cukup lama yakni 5 tahun, membuat pemilik SIM lupa memperpanjang.

Kalau enggak sempat datang ke Satpas SIM sekarang bisa memperpanjang SIM dari rumah.

Masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas.

Dikutip dari laman digitalkorlantas.id, cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Supaya Gak Ditolak Inilah Persyaratan dan Biaya yang Diperlukan Perpanjang SIM di Mobil Keliling

Nantinya, SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.