Find Us On Social Media :

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2022, Bisa Sambil Ngoprek Motor di Rumah

By Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00
Tanpa antri dan capek harus ke Satpas SIM, perpanjangan SIM bisa lewat online. (www.digitalkorlantas.id/sim)

Syarat Perpanjang SIM

- e-KTP SIM lama

- Tanda Tangan di atas kertas putih

- Pas foto dengan background biru

- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM

- Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

- Surat keterangan kesehatan mata

Baca Juga: Awas Perpanjang SIM Ditolak Gara-gara Tidak Bawa Fotocopy 2 Kartu Ini Jangan Lupa Sediakan Uang Segini

Cara perpanjang SIM online lewat website

Berikut cara perpanjang SIM online lewat website https://sim.korlantas.polri.go.id

- Buka laman https://sim.korlantas.polri.go.id

- Pilih menu "Pendaftaran SIM Online"

- Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan