Find Us On Social Media :

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Online 2022, Bisa Sambil Ngoprek Motor di Rumah

By Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:00
Tanpa antri dan capek harus ke Satpas SIM, perpanjangan SIM bisa lewat online. (www.digitalkorlantas.id/sim)

- Isi data permohonan SIM baru

- Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim

- Bukti registrasi perpanjang SIM akan dikirim melalui email

- Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjang SIM melalui BRI. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku

- Tahap berikutnya, yaitu memilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di satpas yang dipilih

- Pengambilan foto dan pencetakan SIM

Baca Juga: Bukan Hoax SIM dan Helm Gratis Akan Dibagikan Polisi, Jangan Lupa Catat Lokasi dan Waktunya

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi

Selain lewat website, cara perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

- Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store

- Masukkan nomor handphone

- Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data