Find Us On Social Media :

Awas STNK Diblokir Gara-gara Surat Tilang Elektronik Nyasar, Polisi Kasih Solusi

By Ardhana Adwitiya, Senin, 4 Juli 2022 | 08:47 WIB
Ilustrasi. Awas STNK diblokir gara-gara surat tilang elektronik nyasar (Facebook Ika Chadis)

MOTOR Plus-online.com - Awas STNK diblokir gara-gara surat tilang elektronik nyasar, polisi kasih solusi untuk surat tilang elektronik nyasar agar STNK enggak diblokir.

Ramai di media sosial pemotor yang mendapat surat tilang elektronik beberapa waktu lalu.

Surat tilang elektronik berisi bukti pelanggaran pengendara berupa foto dari kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), ada juga dengan ETLT mobile.

Namun, beberapa netizen mengaku telah mendapat surat tilang elektronik nyasar.

Soalnya mereka enggak pernah melakukan pelanggaran lalu lintas yang dimaksud.

Kalau surat tilang elektronik nyasar itu dibiarkan saja, STNK bikers bisa diblokir.

Lalu apa yang perlu dilakukan apabila menerima surat tilang elektronik nyasar?

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, masyarakat yang menerima surat tilang elektronik diberi kesempatan untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Jadi Duta ETLE, Emak-emak Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Disuruh Polisi Lakukan Ini

Menurutnya, konfirmasi tersebut untuk mencocokkan data yang ada dalam tilang dan orang yang menerima surat tersebut.