Find Us On Social Media :

Penjual Aksesoris Motor Indramayu Tak Jual Knalpot Brong, Usul Polisi

By , Senin, 04 Juli 2022 | 14:30
Ilurstrasi Hasil Razia Knalpot Bising Oleh Polisi (TribunBanten.com)

"Tujuan kami dalam penindakan pengendara motor knalpot bising adalah untuk memberikan kesadaran kepada pengguna motor atau kendaraan lain untuk mentaati ketentuan berlalu lintas," ujar dia.

Adapun soal tujuan lain diamankannya ratusan knalpot bising tersebut, menurut AKP Angga Handiman, seiring dengan adanya program Polres Indramayu guna menekan penyakit masyarakat (pekat).

Mulai dari zero atau bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor, dan bebas knalpot bising.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Aksesoris Motor di Indramayu Diminta Tak Jual Knalpot Bising Lagi, Akan Dimusnahkan.