Berikut rincian biaya mutasi balik nama motor per Juli 2022 dikutip dari Bapenda Jabar.
Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3 :
1. Biaya Penerbitan STNK Rp.100.000,00
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp.60.000,00
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp.225.000,00
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp.150.000,00