Find Us On Social Media :

Beli Bensin Pertalite, Ini Data dan Dokumen yang Dibutuhkan Lewat Aplikasi MyPertamina

By Yuka S., Rabu, 13 Juli 2022 | 07:50 WIB
Apa saja sih data dan dokumen yang dibutuhkan untuk beli Pertalite saat daftar via MyPertamina? (Kolase/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Berikut data dan dokumen yang diperlukan supaya bisa beli bensin Pertalite via aplikasi MyPertamina.

Pertamina sedang menjalankan kebijakan pembelian bensin Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.

Masyarakat dianjurkan untuk daftar dan siapkan data serta dokumen yang dibutuhkan agar bisa beli bensin Pertalite.

Meski sementara berlaku untuk kendaraan roda empat alias mobil, kedepannya motor pun juga akan berlaku kebijakan ini.

Mengutip Kompas.com, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas di situs MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan, pendaftaran ini berguna untuk membeli Pertalite dan Solar di aplikasi MyPertamina tersebut.

Nantinya, pengguna akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," ucapnya dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Bensin Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo Dibuat Warna-warni, Apa Tujuannya?

Untuk mendaftar, tentunya dibutuhkan beberapa data dan dokumen pribadi.

Pertama-tama, brother bisa mengakses website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendaftar.

Kemudian data dan dokumen yang perlu disiapkan antara lain sebagai berikut:

1. KTP

2. STNK Kendaraan

3. Foto Kendaraan

4. Alamat Email

5. Dokumen lain sebagai pendukung

Kalau seluruh syarat telah dipenuhi, brother sudah dapat melakukan pendaftaran melalui situs yang ditentukan.

Ilustrasi. Pembelian bensin Pertalite memakai aplikasi MyPertamina (Dok Pertamina)

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," ujar Alfian.

Baca Juga: 16 Motor Sport Yang Masih Diperbolehkan Membeli Bensin Pertalite, Simak Daftarnya

Kalau brother menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, kalian bisa mencoba kembali.

Brother bisa melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Demi kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut nantinya akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," ujar Alfian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data dan Dokumen yang Diperlukan Untuk Daftar Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina"