Find Us On Social Media :

Siapkan KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dijamin Lancar

By Jumat, 15 Juli 2022 | 19:00
Cepat ke Samsat terdekat urus pemutihan pajak kendaraan bermotor, jangan lupa bawa KTP, STNK dan BPKB. (Isal/ Gridoto)

Salah satu insentif pemutihan pajak kendaraan tersebut, adanya penghapusan denda pajak.

Kemudian, diskon pajak kendaraan 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Ada juga pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan kedua dari pemutihan tersebut.

4. Kepulauan Bangka Belitung

Program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung berlaku sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang, di mana denda PKB dan BBNKB II bakal dihapuskan.

Selain itu, ada juga gratis BBNKB untuk mutasi masuk dari luar daerah.

Baca Juga: Ketawa Senang Penunggak Pajak Kendaraan Diberi Pengampunan dengan Pemutihan dan Gratis Bayar PKB

5. Bali

Pemprov Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 4 April hingga 31 Agustus 2022, berupa pembebasan bunga dan denda untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.

Lalu, ada gratis BBNKB untuk kendaraan kedua yang berlaku sampai dengan 3 Juni.

Para pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan mutasi baik lokal maupun dari luar daerah juga dibebaskan dari pembayaran BBNKB.

Penghapusan denda juga berlaku untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.

Itulah beberapa persyaratan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan lokasinya.