Find Us On Social Media :

Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Tak Perlu ke Samsat Lagi

By Ilham Ega Safari, Kamis, 21 Juli 2022 | 11:21 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Dengan Aplikasi SIGNAL (Ega)

Tentunya hal itu semakin memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya dengan metode ini.

Nah bagaimana cara bayar pajak motor online dengan aplikasi SIGNAL ?

Berikut ini dia brother langkah-langkahnya bayar pajak motor di aplikasi SIGNAL.

1. Unduh aplikasi Signal di PlayStore (Android) dan AppStore (iOS).

2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika baru pertama kali mengunduh

3. Isi semua data pada kolom yang tersedia, jika usai mengisi semua data yang dimin lalu ketuk Lanjutkan

4. Setelah data-data terisi dengan benar, sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta nilai pajaknya

Baca Juga: Gawat Tak Bayar Pajak Dua Tahun, Status Motor Bisa Jadi Bodong

5. Kemudian brother akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam setelah kode diterima

6. Segera lakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata, selain itu brother juga bisa bayar via Tokopedia dan perlu diketahui, pembayaran akan dikenai biaya administrasi

7. Setelah proses pembayaran telah selesai dilakukan, brother akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari

8. TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim SAMSAT ke alamat brother melalui jasa ekspedisi resmi yang ditunjuk.

Perlu diketahui, cara bayar pajak motor secara online melalui aplikasi Signal, hanya melayani pembayaran STNK tahunan dengan batas waktu keterlambatan bayar atau pajak STNK mati tidak lebih dari satu tahun.

Selain itu, jika alamat wajib pajak berbeda, Anda bisa menghubungi atau mendatangi kantor Samsat setempat untuk keterangan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tak Perlu ke Samsat, Simak Cara Mudah Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL.