Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM, Ini Sanksinya Bikin Repot Buruan Diurus

By Galih Setiadi, Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:29 WIB
Gambar ilustrasi. Jangan coba-coba telat perpanjang SIM walaupun cuma sehari dari masa berlakunya. (GridOto.com.)

MOTOR Plus-online.com - Langsung cek masa berlakunya, jangan sampai telat perpanjang SIM, sanksinya bikin repot.

Bikers atau para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya jangan lupa perpanjang SIM.

Perhatikan masa berlaku SIM, dan segera perpanjang SIM kalau sudah mendekati jatuh tempo.

Seperti yang brother tahu, perpanjang SIM wajib dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Sebelum masa berlaku habis, pemilik harus melakukan perpanjangan agar masa berlaku SIM tidak mati.

Telat melakukan perpanjangan berarti pemilik kendaraan bermotor harus melakukan pembuatan ulang.

Selain itu, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pemilik kendaraan jika terlambat melakukan perpanjangan SIM.

Pemilik kendaraan harus melakukan penerbitan ulang, layaknya pembuatan SIM untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Beredar Video Pejalan Kaki Ditilang dan Ditanya SIM oleh Polisi

Padahal, perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, dengan catatan masa berlaku SIM belum habis.