Find Us On Social Media :

Irjen Ferdy Sambo Sebar Nomor WA Miliknya Untuk Umum Silakan Dikontak Bila Perlu

By Aong, Selasa, 26 Juli 2022 | 18:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo pernah sebar WA untuk umum silakan dihubungi jika perlu ( Dok Polri/Kompas.com)

MOTOR Plus-online- Akibat kasus polisi tembak polisi nama Irjen Ferdi Sambo langsung tambah terkenal.

Irjen Ferdy Sambo sebar nomor WA miliknya untuk umum silakan dikontak bila perlu kasus polisi.

Mengumumkan nomor WA kepada kalayak umum oleh Irjen Ferdy Sambo atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pemberian nomor WA Irjen Ferdy Sambo untuk umum tersebut berhubungan dengan tuganya sebagai Kadiv Propam.  

Sebelum kasus polisi tembak polisi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kasih perintahkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

Perintah tersebut agar menyebutkan nomor WhatsApp (WA)-nya ke publik.

Terjadi ketika Listyo Sigit jadi pembicara dalam Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI di Bali.

Dalam forum bisnis tersebut, Listyo Sigit memperkenalkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Jadi Sorotan, Ancam Sikat Habis Penebar Ranjau Paku di Jalan Raya

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Pernah Ungkap Kasus Besar Kini Dinon-aktifkan Dari Jabatan Akibat Polisi Tembak Polisi

Adapun acara Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI di Bali pada 18 Maret 2022 lalu.

"Pada kesempatan ini saya mengajak Kadiv Propam. Berdiri Pak Kadiv. Coba dibuka maskernya. Ganteng orangnya," kata Listyo Sigit dalam video akun media sosial Kapolri @ListyoSigitP.

Ferdy Sambo pun langsung berdiri sambil tersenyum ke arah audiens.

"Yang kau sebutin itu nomor teleponnya dulu. Biar dicatat sama teman-teman ini semua," perintah Listyo Sigit.

Dapat perintah tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menjawab siap.

"Nomor WhatsApp kami 0811959494. Silakan dihubungi, terima kasih," ucap Ferdy Sambo singkat.

Kata Kapolri, nomor WA tersebut untuk aduan jika ada anggota Polri yang nakal atau melanggar, masyarakat bisa langsung menghubungi Irjen Ferdy Sambo.

Namun, setelah kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Pengumuman penonaktifan oleh Kapolri pada pada Senin, 18 Juli 2022 malam.

Menyusul Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.