Find Us On Social Media :

Waspada Polisi Bisa Deteksi Motor Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Kendaraan Langsung Diblokir

By Ahmad Ridho, Minggu, 31 Juli 2022 | 13:12 WIB
Motor tidak bayar pajak selama dua tahun bisa dideteksi polisi, data langsung diblokir. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Waspada polisi bisa deteksi motor tak bayar pajak 2 tahun, data kendaraan langsung diblokir.

Pemilik motor harus taat membayar pajak kendaraan.

Telat membayar pajak motor selama dua tahun akan dihapus datanya dan jadi bodong.

Motor bodong adalah motor tanpa surat-surat resmi (STNK dan BPKB) dan datanya sudah tidak ada lagi di Samsat.

Pemilik motor yang sengaja tidak membayar pajak selama dua tahun datanya akan diblokir.

Polisi belakangan terus mensosialisasikan agar pemilik motor taat membayar pajak kendaraan.

Jika dibiarkan tidak dibayarkan selama dua tahun, pemilik motor tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya.

Akibatnya semua data motor akan dihapus atau diblokir.

Baca Juga: Gawat Tak Bayar Pajak Dua Tahun, Status Motor Bisa Jadi Bodong

Motor yang datanya sudah dihapus dan jadi bodong tidak bisa lagi dipakai di jalan raya atau beraktivitas.