Find Us On Social Media :

Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online

By Ahmad Ridho, Minggu, 31 Juli 2022 | 19:00 WIB
Pemotor di Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) (Instagram @romansasopirtruk)

Hal ini dikarenakan pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di sejumlah titik.

Bagi beberapa pengendara yang merasa ragu terkena tilang elektronik atau tidak dapat memastikan untuk mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/.

Lalu bagaimana cara mengecek tilang elektronik ETLE lewat online?

- Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan

- Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/

- Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek Data” Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi

- Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran

Baca Juga: Kejadian Lagi Motor Jarang Dipakai Mendadak Dapat Surat Tilang Elektronik, Begini Cara Mengeceknya

Penerapan ETLE ini berdasarkan pada pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan (2); pasal 249 ayat (3), pasal 272 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan serta PP Nomor 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Demikian cara cek tilang elektronik ETLE lewat online. 

Ayo sering-sering dicek apakah motor kamu melanggar lalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Secara Online "