Find Us On Social Media :

Crankcase Motor Honda PCX 160, ADV 160 Dan Vario 160 Rawan Pecah, Apa Bisa Klaim Garansi?

By Indra Fikri, Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Salah satu Honda PCX 160 yang bolong mesinnya akibat benturan (Nopri Rusli/FB Honda PCX 160 Indonesia)

Lalu, apakah kerusakan crankcase bolong akibat benturan bisa diklaim garansi?

"Sesuai dengan aturan kerusakan akibat benturan atau akibat ketidaklaikan jalan tidak termasuk garansi," kata Dwi, Manajer Tehnik Bengkel AHASS Wahana Makmur Sejati, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi ada baiknya sepeda motor Hondanya dibawa ke AHASS agar dapat dianalisa secara teknik oleh AHASS," sambungnya.

Pada prinsipnya, garansi motor Honda berlaku untuk mesin selama 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Sementara garansi rangka dan sistem kelistrikan, 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Serta garansi komponen PGM-FI, 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Baca Juga: Video Pembuktian Crankcase Motor Honda ADV 160 Rawan Mentok Kena Polisi Tidur