Find Us On Social Media :

Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Pernah Bikin Penebar Ranjau Paku Ketakutan

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 7 Agustus 2022 | 07:55 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) ditangkap, pernah bikin takut penebar ranjau paku. (Kolase Kompas.com/ADHYASTA DIRGANTARA dan Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Irjen Ferdy Sambo ditangkap, pernah bikin penebar ranjau paku di jalan panas dingin ketakutan.

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap tadi malam, Sabtu (6/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri malam tadi.

Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam Polri, Pernah Ungkap Kunci Sakti Maling Motor

Kini, status Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan.