Find Us On Social Media :

Pemkab Serang Lelang Motor Dinas Mulai Rp 600 Ribuan Sampai Rp 1,5 Jutaan, Sikat Bro

By Indra Fikri, Senin, 8 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Pemerintah Kabupaten Serang melelang motor dinas mulai Rp 600 ribuan sampai Rp 1,5 jutaan. (Tribunbanten.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten melelang motor dinas mulai Rp 600 ribuan sampai Rp 1,5 jutaan.

Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 20 unit mobil, dan 85 unit motor, serta satu unit traktor.

Puluhan kendaraan tersebut tampak berjejer di kantor Bupati Serang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

Kepala Seksi Pemindah Tanganan dan Penghapusan BPKAD Kabupaten Serang, Zubaedi mengatakan, untuk harga kendaraan yang akan dilelang, berdasarkan hasil penilaian, bervariasi.

Untuk harga kendaraan mobil mulai dari Rp 15 sampai 65 juta, sedangkan motor Rp 600 ribu sampai 1,5 juta.

"Yang dilihat dari usia kendaraan. Untuk usia kendaraan mulai dari 1992, 1997, 1998, dan 2002," kata Zubaedi.

Sementara itu, untuk kondisi kendaraan secara umum tidak dalam kondisi baik.

Namun masih bisa untuk digunakan jika diperbaiki terlebih dahulu.

Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Soul Mulus Dilelang Rp1 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Untuk proses lelang, akan dilakukan secara online bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaannya.

Dan akan dilakukan melalui email dengan metode penawaran secara tertutup.