Find Us On Social Media :

Telat Bayar Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Makin Telat Bayarnya Semakin Banyak Untungnya

By Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:32
Ilustrasi Motor bisa status bodong jika pemilik tidak bayar pajak kendaraan selama 2 tahun (MOTOR Plus-online/Adit)

3. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

4. Berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Lihat Foto Lembar Pajak STNK

Sedangkan untuk detail program, terbagi menjadi dua yaitu bebas denda pajak dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.

Bebas Bea Balik Nama II

Berlaku untuk masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5

Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

Pajak Kendaraan Bermotor Ini merupakan pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor.

Berikut ketentuannya:

1. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);

2. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen); 3. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);

4. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);