Find Us On Social Media :

Sikat Nih Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga Akhir Agustus 2022, Ada Hadiah HP

By , Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:34
Ilustrasi. Asyik pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jawa Barat sampai akhir Agustus 2022, ada lomba berhadiah HP nih! (Otofemale)

Cara mengurusnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.

Seperti wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan dan untuk pembayaran pajak tahunan.

Menurutnya, adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini memiliki lima manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ujarnya.

Selain itu ia menjelaskan, jika dalam satu bulan sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memanfaatkan pembayaran pajaknya, maka bisa mendapatkan diskon 2 persen.

Lalu jika dalam waktu dua bulan sebelum jatuh tempo, sudah dibayarkan, maka akan mendapatkan diskon sebesar 4 persen.

Sedangkan, jika dalam waktu enam bulan sebelum jatuh tempo, warga bisa mendapatkan diskon sebanyak 10 persen.

Baca Juga: Nangis Kalau Sampai Lewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Agustus 2022, Banyak Keuntungannya

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan.

Secara keseluruhan target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung sebanyak Rp1,3 triliun.

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp 473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp 479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp 437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp 1,3 triliun,” papar Ade.

Sampai akhir Juli, Ade mengaku jika capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai. Ia optimis sampai akhir Agustus nanti program ini bisa sampai dengan baik di Kota Bandung.